Konsep Kewirausahaan Islami
Secara garis besar arti kata wirausaha (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan. Secara luas, arti wirausaha adalah sebuah kegiatan usaha atau kegiatan bisnis mandiri yang setiap sumber daya dan kegiatannya dibebankan kepada para pelaku usaha atau wirausahawan terutama dalam hal membuat produk baru, menentukan bagaimana cara produksi baru, maupun menyusun suatu operasi bisnis dan pemasaran produk serta mengatur permodalan usaha. Wirausaha memiliki tujuan untuk menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan sebelum diolah. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memberikan petunjuk kepada jalan yang benar, memberi kabar gembira pada umat muslim yang mengajarkan amal shaleh. Al-Qur’an diturunkan Allah SWT yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW dengan membawa kebaikan dan kebenaran. Tujuan diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk , penerang jalan hidup , pembeda antara yang benar dan yang salah, penyembuh penyakit hati, nasihat atau petuah dan sumber informasi. Tidak lupa juga mengajarkan kita bagaimana caranya berwirausahaa berlandaskan pada ajaran al-Quran, konsep dari berwirausahaa Islami terdapat dua dimensi yaitu dimensi horizontal yang dimana dimensi ini berkaitan dengan hubungan manusia dengan manusia (hablumminannas) sementara untuk dimensi vertikal berkaitan mengenai hubungan antara manusia dengan Tuhan (hablumminallah). Dalam Islam wirausaha salah satu kunci untuk memulai usaha bisnisnya yang telah diatur sesuai Al-Qur’an dan Hadis tidak lupa juga sebagai pedoma. Islam menempatkan bekerja sebagai ibadah untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka dengan itu bekerja menjadi Ibadah serta kebutuhan setiap manusia, bekerja dengan maksimal adalah wajib dalam Islam dan berhak masuk surga. Konsep dan nilai secara islami harus berlandaskan hukum Al-Quran dan hadist sebagai bentuk Ketaatan dan rasa tanggung jawab kepada Allah SWT. Selain dari konsep dan nilai Kewirausahaan, pada dasarnya kewirausahaan dimana pelaku usaha dan konsumen melakukan transaksi jasa maupun barang maka dengan dengan itu Islam juga memiliki konsep Transaksi ekonomi seusai dengan konsep syari’at islam agar mengatur kegiatan transaksi agar pihak tidak merasa dirugikan baik konsumen dan pelaku usaha. Dalam ekonomi islam suatu transaksi yang diatur oleh syari’at islam dibagi menjadi dua yakni ; transaksi halal maupun transaksi haram. Halah atau tidaknya mengenai transaksi tergantung pada beberapa kriteria :
1. Objek yang dijadikan transaksi apakah objek halal atau objek haram.
2. Cara
bertransaksi apakah menggunakan cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah
(transaksi halal) atau transaksi yang bertentangan dengan syariat Islam.
Transaksi Haram dalam syari’at islam terdiri atas Haram
zatnya (objek transaksi), Haram selain zatnya (Cara bertransaksi). yang dimaksud dengan Haram zatnya contohnya
seperti daging Babi, alkohol, bangkai dan lainnya. Sementara Haram selain
zatnya jika didalamnya terdapat unsur transasksi penipuan,manipulasi riba,suap
hingga ketidakpastian (gharar). Transaksi Halal pada dasarnya adalah segala
sesuatu transaksi yang dibolehkan oleh syariah Islam, yang dimana tidak
terdapat kedzaliman,riba, membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta
tidak mengandung rekayasa,pura pura, Mengeksploitasi hingga
monopoli.
Konsep Wirausaha Nabi Muhammad SAW mengajarkan
berwirausahaa yang jujur dan adil. Konsep yang harus perlu diterapkan menurut sifat
Rasulullah SAW
1. Benar
dan Jujur
Shiddiq artinya adalah berkata benar dan jujur.
Seorang wirausaha dalam islam harus bisa meniru sifat Rasulullah SAW yaitu
berkata benar dan jujur maka dengan itu baik itu pengusaha maupun karyawan
berperilaku jujur dan benar agar usaha tersebut yang dikelola dapat berjalan
dengan kejujuran.
2. Dapat
dipercaya
Amanah merupakan sifat kepercayaan, yang dimana
merupakan sifat yang membentuk kunci untuk sukses dalam kewirausahaan. Sifat ini
memiliki peran penting dalam kewirausahaan karena memiliki kredibilitas dan
tanggung jawab dalam menjalankan bisnis. Tentu Tugas manusia adalah amanah dari
Allah yang wajib dijalankan sebab sekecil apa pun perbuatannya tetap akan
mendapat perhatian dari Allah.
3. Komunikatif
Kewajiban Nabi
untuk menyampaikan kepada manusia apa yang diterima dari Allah berupa wahyu
yang menyangkut didalamnya hukum agama tidak luput juga kewirausahaan menurut sudut
pandang syariah artinya ada para wirausahaan harus bisa memberikan ide dalam
mempromosikan barang atau jasanya serta mampu mengkomunikasina dengan benar secara
islami
4. Cerdas
Kercerdasan merupakan hal yang sangat diperlukan dalam
berbisnis. Kecerdasan yang dimaksud adalah mampu menganalisi,memhami serta
bertanggung jawab bisnis dengan tepat .Dalam kewirausahaan berbasis Islami,
Allah menghendaki manusia bersikap cerdas dalam menyikapi dalam segala aspek kehidupan
tidak lupa juga berwirausahaa. Allah telah memfasilitasi alam ini bagi manusia
serta menganugerahi manusia potensi berupa akal agar manusia dapat mengelola sumber
daya alam dengan bijak. Manusia yang cerdas pandai memanfaatkan alam untuk
memenuhi kebutuhan hidup tidak lupa juga mengharapkan ridho dari Allah SWT.
Jadi kita boleh melakukan usaha apa saja sesuai dengan
kemampuan kita dan berbisnis memiliki niat semangat yang tinggi agar usaha kita
dapat berjalan dengan baik serta tidak lupa menegakkan prisip Islami dalam
berwirausaha agar mendapat berkah.
Edry A
Referensi :
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/7327/1/Kewirausahaan%20dalam%20Islam.pdf
http://www.jurnal.unma.ac.id/index.php/Mr/article/view/1103
https://www.unpad.ac.id/rubrik/bekerja-profesional-dan-cerdas-menurut-islam/
https://www.jurnal.id/id/blog/apa-itu-wirausaha-bagaimana-cara-menjadi-wirausaha-sukses/
https://stebisigm.ac.id/berita342-Transaksi-yang-dilarang-dalam-Islam.html
Komentar
Posting Komentar